Cara Daftar Merek Agar Tidak Ditolak DJKI
1. Cek Dulu Sebelum Daftar
Ini jurus paling penting. Cari merek kamu di database DJKI, termasuk variasi ejaan dan bunyi yang mirip, untuk kelas barang/jasa yang sama. Bila ada merek identik untuk produk sejenis, ubah nama sekarang โ jauh lebih murah daripada ditolak setelah membayar biaya pendaftaran.
2. Pilih Nama yang Khas, Bukan Deskriptif
Nama yang hanya menjelaskan produk, seperti "Roti Lezat" untuk roti, sangat sulit dilindungi karena dianggap milik umum. Pilih nama yang unik, mudah diingat, dan tidak sekadar menjelaskan produk. Nama yang khas juga lebih mudah dibangun menjadi brand yang bernilai.
3. Tentukan Kelas yang Tepat
Merek dilindungi per kelas barang/jasa (Klasifikasi Nice). Daftarlah di kelas yang benar-benar sesuai dengan produk atau jasa yang kamu jual sekarang dan yang kamu rencanakan dalam waktu dekat. Mendaftar di kelas yang salah berarti perlindungan tidak menjangkau produk kamu yang sebenarnya.
4. Siapkan Logo dengan Resolusi Memadai
Bila mendaftarkan merek dengan logo, pastikan file logo jelas, tidak terpotong, dan beresolusi baik. Logo yang buram atau terpotong bisa menghambat pemeriksaan dan membuat tampilan merek di sertifikat tidak sesuai harapan.
5. Lengkapi Dokumen Sejak Awal
Pemohon perorangan menyiapkan KTP dan NPWP. Pemohon badan usaha menyiapkan KTP direktur, NPWP perusahaan dan direktur, NIB, serta akta dan SK Kemenkumham terbaru. Dokumen yang lengkap sejak awal membuat proses berjalan tanpa bolak-balik permintaan kelengkapan.
6. Pantau Masa Pengumuman
Setelah lolos pemeriksaan, merek diumumkan agar pihak lain bisa mengajukan keberatan. Bila ada keberatan, kamu perlu menanggapinya dengan argumen yang kuat. Setelah masa pengumuman lewat tanpa keberatan yang dikabulkan, sertifikat merek terbit โ umumnya dalam kisaran 6-18 bulan sejak pendaftaran.
Daftar Merek Lewat JalanLegal
Di JalanLegal, pendaftaran merek diawali dengan pengecekan wajib Rp350.000 supaya kamu tidak bayar sia-sia untuk merek yang sudah ada pemiliknya. Paket Perusahaan BASIC mulai Rp3.899.900 dan UMKM BASIC AI mulai Rp1.799.999, dengan draft yang kamu setujui dulu sebelum diajukan ke DJKI. Lihat layanan Pendaftaran Merek (HAKI), atau langsung hubungi tim konsultan kami untuk sesi konsultasi gratis melalui WhatsApp.






















0 Komentar