Tools · Cek Nama Usaha

Cek Nama Firma Online — Nama dari Para Sekutu

Firma (Fa) adalah persekutuan untuk menjalankan perusahaan dengan nama bersama. Cek nama firmamu sebelum didaftarkan ke SABH Kemenkumham.

Nama firma lazimnya berasal dari nama sekutu pendirinya dan didaftarkan lewat SABH (Permenkumham 17/2018).

Cara Cek Nama Firma di JalanLegal (jalanlegal.com)

Tidak perlu daftar, login, atau antre di situs pemerintah — cukup pakai tool gratis di halaman ini. Sistem JalanLegal mengecek langsung ke database resmi secara realtime, lalu menampilkan hasil dalam ringkasan yang gampang dibaca: tersedia, identik, atau mirip, lengkap dengan daftar pembandingnya.

  1. Tulis nama yang ingin dicek di form di atas. Bila diminta, lengkapi data singkat — nama kamu, perusahaan/usaha, dan nomor WhatsApp aktif — supaya hasilnya bisa kami tindak lanjuti.
  2. Klik tombol Cek Sekarang — sistem kami langsung menelusuri database resmi terkait secara realtime.
  3. Baca hasil ringkasnya: status ketersediaan, daftar nama/merek yang mirip beserta tingkat kemiripannya, dan sisa kuota cek kamu.
  4. Ketemu nama yang cocok dan tersedia? Jangan ditunda — amankan nama itu sekarang, karena di Indonesia berlaku prinsip siapa cepat, dia yang dapat.

Konsultasikan pendirian firma / CV →

Kaidah Nama Firma

Firma diatur dalam KUHD (Wetboek van Koophandel): persekutuan untuk menjalankan perusahaan di bawah nama bersama. Nama firma secara tradisional berasal dari nama para sekutu — misalnya "Firma Tan & Wijaya" — dan dapat ditambah kata penjelas bidang usaha. Sejak Permenkumham 17/2018, firma didaftarkan elektronik lewat SABH sehingga namanya juga tidak boleh sama dengan firma/CV lain yang terdaftar.

Firma vs CV: Pilih yang Mana?

  • Firma: semua sekutu bertanggung jawab penuh dan aktif menjalankan usaha; cocok untuk praktik profesional bersama (akuntan, konsultan, dagang keluarga).
  • CV: ada sekutu pasif (komanditer) yang hanya menyetor modal — lebih cocok bila ada investor diam. Bandingkan di Cek Nama CV.
  • Keduanya bukan badan hukum terpisah seperti PT — tanggung jawab sekutu aktif sampai harta pribadi.

Alur Pendaftaran Firma

Kesepakatan para sekutu → akta pendirian (lazimnya notaris) → pendaftaran SABH hingga terbit SKT → NPWP & NIB firma. JalanLegal bantu dari pemilihan nama sampai SKT terbit.

Sudah menemukan nama yang cocok? Amankan sekarang juga.

Nama usaha dan merek yang bagus tidak bisa menunggu — selama belum diajukan secara resmi, siapa pun bisa memakai atau mendaftarkan nama yang sama lebih dulu. Begitu hasil cekmu bersih, lanjutkan dengan memakai nama ini secara resmi lewat layanan JalanLegal: dibantu dari awal sampai beres, tanpa perlu mengulang proses dari nol.

Konsultasikan pendirian firma / CV →

Pertanyaan Umum

Apakah firma adalah badan hukum?

Firma bukan badan hukum terpisah. Para sekutu bertanggung jawab secara pribadi dan tanggung renteng atas perikatan firma.

Apakah nama firma harus dari nama orang?

Tradisi KUHD: nama firma berasal dari nama sekutu pendiri. Penambahan kata penjelas usaha diperbolehkan selama tidak menyesatkan.

Apakah firma harus didaftarkan?

Ya, pendaftaran firma kini wajib melalui SABH Kemenkumham untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Berapa biaya mendirikan firma?

Biaya bergantung jumlah sekutu dan kompleksitas akta — konsultasikan gratis ke tim kami untuk rincian pastinya.

Konsultasikan pendirian firma / CV

Pendirian firma & CV dibantu penuh — konsultasi gratis · Proses 100% online, dibantu konsultan & notaris partner.

Lihat Paket →

Tools Gratis Lainnya

ISO 27001Certified
PSE KominfoTerdaftar Resmi
AHU OnlineMitra Resmi
OSS RBAAuthorized Partner
SSL Secure256-bit Encryption

Bank & Partner Terpercaya

Pembayaran aman lewat jaringan bank nasional & ditangani notaris partner berpengalaman.

Bank
BCA
BNI
BTN
BANK MANDIRI
CIMB NIAGA BANK
BANK INA
OCBC BANK
BANK DBS
aBANK AGI
sianrmas
Partner
PSE
gcloud
privy
materai
oss
ahu
Aulaa.co
TOOLS

Cek Nama Usaha & Tools Gratis

Cek ketersediaan nama perusahaan dan merek kamu — gratis, cepat, dan terhubung ke database resmi.

Cerita Pelanggan

Sudah jalan bareng kami? Yuk isi kesan dan pesannya

Isi Testimoni Sekarang