Cara Membuat NIB OSS untuk UMKM
Apa Itu NIB dan Kenapa UMKM Wajib Punya?
NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission). NIB berfungsi sebagai identitas berusaha, sekaligus menjadi dasar untuk mengurus izin-izin lain seperti PIRT, Halal, dan sertifikasi produk. Tanpa NIB, usaha kamu belum tercatat resmi dan sulit mengakses pembiayaan, marketplace resmi, maupun kerjasama dengan perusahaan besar.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Untuk perorangan, siapkan KTP dan NPWP. Untuk badan usaha, siapkan akta pendirian, SK Kemenkumham, NPWP perusahaan, dan data penanggung jawab. Kamu juga perlu menyiapkan alamat usaha, bidang usaha (KBLI), dan skala usaha โ apakah usaha mikro, kecil, menengah, atau besar โ karena skala ini menentukan jenis perizinan lanjutannya.
Langkah-Langkah Membuat NIB Lewat OSS
Pertama, buat akun OSS dan lengkapi data pelaku usaha. Kedua, isi data usaha: nama usaha, alamat, bidang usaha, dan skala usaha. Ketiga, periksa kembali seluruh data sebelum disubmit, karena kesalahan data bisa membuat NIB tidak sesuai dan harus diperbaiki. Keempat, unduh NIB yang terbit dalam format PDF dari OSS dan simpan baik-baik โ dokumen inilah yang akan diminta saat mengurus izin lain atau membuka rekening usaha.
Kesalahan yang Bikin NIB Gagal Terbit
Kesalahan paling sering adalah KBLI yang tidak sesuai dengan kegiatan usaha sebenarnya, alamat usaha yang tidak jelas, dan skala usaha yang salah input. Kesalahan lain adalah memakai dokumen hasil foto/scan yang tidak terbaca saat verifikasi lanjutan. Pastikan data yang kamu isi sesuai dengan dokumen resmi yang kamu miliki.
Buat NIB Lewat JalanLegal
Kalau kamu tidak mau ribet dengan sistem OSS, JalanLegal menyediakan layanan NIB OSS Express Rp500.000 โ dibantu sampai NIB terbit. Lihat layanan NIB / OSS, atau langsung hubungi tim konsultan kami untuk sesi konsultasi gratis melalui WhatsApp. Usaha resmi, tidur pun tenang.






















0 Komentar