Lapor SPT Tahunan Pribadi
Laporan SPT Tahunan pribadi kamu beres tanpa ribet.
Tentang layanan ini
SPT Tahunan Orang Pribadi wajib dilaporkan paling lambat 31 Maret tahun berikutnya oleh karyawan, freelancer, dan pemilik usaha perorangan. Formulirnya berbeda menurut sumber penghasilan: 1770SS, 1770S, atau 1770 — dan salah memilih formulir bisa membuat laporanmu dianggap tidak lengkap.
Layanan ini menangani perhitungan penghasilan, pengumpulan bukti potong dari pemberi kerja dan klien, pengisian formulir yang tepat, dan pelaporan lewat DJP Online sampai bukti penerimaan elektronik diterbitkan.
Dokumen yang perlu disiapkan
- NPWP
- KTP
- Bukti potong (1721-A1/A2, 1721-VI, dan sejenisnya)
- Rekap penghasilan lain bila ada
- EFIN DJP bila sudah ada
Kenapa urus lewat JalanLegal
SPT Pribadi dengan harga menyesuaikan sumber penghasilan setelah konsultasi gratis — murah dibanding denda keterlambatan dan sanksi yang bisa timbul dari laporan yang salah. Kamu tidak perlu antre di kantor pajak atau memahami sendiri formulir DJP: konsultan kami yang mengurus, dan kamu bisa bertanya 1-on-1 kapan pun. Cepat, aman, dan bukti lapornya tersimpan rapi untuk keperluan kredit dan administrasi lainnya.
Pilihan Paket
Layanan terkait
Pendaftaran PKP, e-Faktur, dan konsultasi pajak.
Lapor SPT Tahunan BadanLaporan SPT Tahunan perusahaan kamu beres tanpa ribet.
Pembuatan NPWP PribadiPunya NPWP resmi untuk kerja, usaha, dan administrasi.
Pembukuan & Laporan KeuanganPembukuan rapi, laporan keuangan siap pajak dan audit.
* Proses pembukaan rekening perusahaan dibantu sepenuhnya oleh rekanan bank terpercaya kami.





















