โ† Kembali
spt tahunanpajakdjp onlinespt badanspt pribadi

Cara Lapor SPT Tahunan Badan dan Pribadi

Tim JalanLegal 24 Okt 2026 3 kali dilihat 0 komentar
Cara Lapor SPT Tahunan Badan dan Pribadi

Batas Waktu Lapor SPT Tahunan

SPT Tahunan Orang Pribadi wajib dilaporkan paling lambat 31 Maret tahun berikutnya, sedangkan SPT Tahunan Badan paling lambat 30 April tahun berikutnya. Keterlambatan dikenai sanksi denda sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Karena itu, jangan menunggu minggu terakhir โ€” sistem DJP Online biasanya padat menjelang tenggat.

Dokumen untuk SPT Pribadi

Siapkan NPWP, KTP, bukti potong (misalnya formulir 1721-A1/A2 dari pemberi kerja), daftar penghasilan lain bila ada, dan EFIN untuk login DJP Online. Bila kamu freelancer atau pemilik usaha, siapkan juga rekap penghasilan dan bukti potong dari klien. Pelaporan dilakukan lewat DJP Online dengan memilih formulir yang sesuai: 1770SS untuk penghasilan tertentu, 1770S untuk karyawan dengan penghasilan lain, dan 1770 untuk penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas.

Dokumen untuk SPT Badan

Untuk badan usaha, siapkan NPWP perusahaan, laporan keuangan (neraca dan laporan laba rugi) tahun pajak terkait, bukti potong, dan data penyusutan serta kompensasi kerugian bila ada. Perhitungan SPT Badan lebih kompleks karena melibatkan rekonsiliasi fiskal antara laporan keuangan komersial dan ketentuan pajak. Kesalahan hitung bisa berujung kurang bayar beserta sanksinya.

Langkah-Langkah Pelaporan

Pertama, kumpulkan seluruh dokumen dan hitung penghasilan kena pajak. Kedua, login ke DJP Online dengan NPWP dan EFIN. Ketiga, isi formulir SPT sesuai jenis wajib pajak, periksa kembali angka-angka penting, lalu kirim. Keempat, simpan bukti penerimaan elektronik (BPE) sebagai bukti lapor yang sah. Bila ada kurang bayar, lakukan pembayaran sebelum batas waktu agar tidak terkena sanksi bunga.

Lapor SPT Lewat JalanLegal

Kalau perhitungan pajak terasa rumit, serahkan ke konsultan: layanan Lapor SPT Tahunan Badan dan Lapor SPT Tahunan Pribadi di JalanLegal, dengan konsultasi gratis untuk penawaran. Atau langsung hubungi tim konsultan kami melalui WhatsApp. Lapor tepat waktu, bebas denda.

Bagikan ke:

0 Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!
ISO 27001Certified
PSE KominfoTerdaftar Resmi
AHU OnlineMitra Resmi
OSS RBAAuthorized Partner
SSL Secure256-bit Encryption

Bank & Partner Terpercaya

Pembayaran aman lewat jaringan bank nasional & ditangani notaris partner berpengalaman.

Bank
BCA
BNI
BTN
BANK MANDIRI
CIMB NIAGA BANK
BANK INA
OCBC BANK
BANK DBS
aBANK AGI
sianrmas
Partner
PSE
gcloud
privy
materai
oss
ahu
Aulaa.co
TOOLS

Cek Nama Usaha & Tools Gratis

Cek ketersediaan nama perusahaan dan merek kamu โ€” gratis, cepat, dan terhubung ke database resmi.

Cerita Pelanggan

Sudah jalan bareng kami? Yuk isi kesan dan pesannya

Isi Testimoni Sekarang